Kompas TV video vod

Remaja Diperkosa Guru, Kades hingga Polisi, Pakar Hukum: Bisa Terapkan Hukuman Kebiri Pada Pelaku!

Kamis, 1 Juni 2023 | 00:55 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar Hukum Sekaligus Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Sudirman, Prof Hibnu Nugroho, mengatakan hukuman terhadap pemerkosaan anak seharusnya diperberat.

Prof Hibnu Nugroho juga mengatakan, pelaku pemerkosaan terhadap bisa menerapkan hukuman kebiri.

Sebelumnya, Hingga Rabu (31/06/2023) malam, 7 tersangka pemerkosaan telah ditangkap.

Sementara 3 tersangka lainnya masih dalam pengejaran.

Sementara satu terduga pelaku yang berprofesi sebagai polisi kini masih didalami untuk memastikan apakah yang bersangkutan terlibat sebagai pelaku.

Selain tersangka, polisi telah menyita sejumlah barang bukti diantaranya pakaian korban.

Baca Juga: Denny: MK Tidak Boleh Masuk Dalam Putusan yang Merubah Sistem | SATU MEJA THE FORUM



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Sumatra

Puluhan Barista Ramaikan Medan Fusion Culinary

Selasa, 26 September 2023 | 16:44 WIB
Sumatra

Warga Terima Beras Bulog

Selasa, 26 September 2023 | 16:38 WIB
Sumatra

Pemko Medan Akan Asuh Anak Balita Di Panti Asuhan

Selasa, 26 September 2023 | 16:36 WIB
Sumatra

Warga Binjai Olah Sampah Plastik Jadi BBM

Selasa, 26 September 2023 | 16:22 WIB
Sumatra

Pulau Asu, Lokasi Berburu Ombak Para Peselancar

Selasa, 26 September 2023 | 16:22 WIB
VOD

Mencicipi Es Dawet Topping Buah yang Segar di Surabaya!

Selasa, 26 September 2023 | 16:20 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.