Kompas TV video vod

Sempat Sumpah Pocong, Pria Tersangka Pelecehan Seksual Anak Ditangkap

Kompas.tv - 25 Mei 2023, 23:41 WIB
Penulis : Natasha Ancely

PALEMBANG, KOMPAS.TV - Sambil mengenakan kain pocong Rian Antoni berjalan kaki. Ia mencari simpati dari warga di sekitar Jalan Gubernur Haji Bastari Palembang.

Padahal hari itu ia harusnya menemui polisi untuk wajib lapor.

Namun aksi yang menuai kontroversi lah yang dilakukan. Akibatnya tersangka pelecehan anak dibawah umur ini pun ditangkap polisi.

Ia dianggap mangkir dari kewajibannya sebagai tahanan luar.

Sebelumnya Rian sempat melakukan aksi sumpah pocong di hadapan warga Kecamatan Ilir Timur Dua, Palembang, Sumatera Selatan.

Ia hendak menegaskan bahwa dirinya tak melakukan perbuatan pelecehan seksual seperti yang dituduhkan.

Meski begitu, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kasusnya masih ditangani polisi.

Baca Juga: Dosen di Bali Lakukan Pelecehan Seksual, Kini Jadi Tersangka! | POP NEWS



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.