Kompas TV video vod

[FULL] Kejati DKI Soal Berkas Perkara Mario Dandy dan Shane Lukas: Lengkap, Siap Disidang

Rabu, 24 Mei 2023 | 23:05 WIB
Penulis : Dian Septina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi DKI menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas sudah P21 atau lengkap. Artinya kedua tersangka akan segera disidangkan.

"Kejaksaan tinggi DKI telah menerbitkan P2I pada perkara atas nama Mario Dandy Satriyo alias Dandy dan Shane Lukas," kata Wakil Kepala Kejati DKI Jakarta, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, Rabu (24/5/2023).

Setelah berkas dinyatakan lengkap, kejaksaan akan menunggu kesiapan dari penyidik untuk pelimpahan tahap II atau pelimpahan alat bukti dan tersangka. 

Meski demikian, pihak Kejaksaan belum memastikan kapan dilaksanakan pelimpahan tahap II itu.

Video editor: Bara Bima Hardika

Baca Juga: Kejati Punya Batas Waktu Tentukan Status Berkas Kasus Mario Dandy

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.