Kompas TV video vod

BREAKING NEWS - Kejati DKI Jakarta Nyatakan Berkas Penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas Lengkap!

Rabu, 24 Mei 2023 | 14:31 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menyatakan berkas penganiayaan Mario Dandy dan Shane Lukas P21 atau lengkap.

Kejati menegaskan tidak ada bolak balik perkara.

Proses selama penyidikan hingga p21 berjalan selama 2 bulan 22 hari.

Sebelumnya, berkas perkara Mario Dandy, dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.

Berkas Mario Dandy dan Shane Lukas dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora, sebenarnya sudah disampaikan ke jaksa pada 10 Mei lalu.

Jaksa memiliki waktu maksimal 14 hari untuk melakukan pemeriksaan berkas, apakah akan dinyatakan lengkap, atau harus dikembalikan ke penyidik untuk dilengkapi.

Baca Juga: Mario Dandy Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rafael Alun

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Berita Daerah

Wakil Ketua KPK Buka Roadshow Bus KPK di Riau

Selasa, 26 September 2023 | 10:28 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.