Kompas TV video sinau

Berapa Gaji Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden?|SINAU

Kompas.tv - 19 Mei 2023, 09:33 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV  -  Berapa gaji mantan presiden dan mantan wakil presiden.

Segini pendapatan mantan presiden dan mantan wakil presiden:

Hak mantan Presiden RI: 

  • Gaji pensiunan per bulan sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir saat menjabat sebesar Rp30.240.000
  • Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon
  • Seluruh biaya perawatan kesehatannya maupun keluarganya
  • Diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya
  • Mobil dinas
  • Fasilitas pengamanan dari Paspampamres

Hak mantan Wakil Presiden RI:

  • Gaji pensiunan per bulan sebesar 100 persen dari gaji pokok terakhir saat menjabat sebesar Rp20.160.000
  • Biaya rumah tangga yang berkenaan dengan pemakaian air, listrik dan telepon
  • Seluruh biaya perawatan kesehatannya maupun keluarganya
  • Diberikan sebuah rumah kediaman yang layak dengan perlengkapannya
  • Mobil dinas
  • Fasilitas pengamanan dari Paspampamres

Baca Juga: Sopir Punya Alasan Kenapa Tidak Mematikan Mesin saat Bus Diparkir| SINAU

Editor Video & Grafis: Joshua Victor 



Sumber : Diolah dari berbagai sumber

BERITA LAINNYA



Close Ads x