Kompas TV video vod

Syarat Daftar KPU, Bacaleg Dapil Maluku Jalani Tes Bebas Narkoba

Kompas.tv - 12 Mei 2023, 16:20 WIB
Penulis : Shinta Milenia

MALUKU, KOMPAS.TV - Ratusan bakal calon legislatif dari berbagi tingkat di daerah pemilihan Provinsi Maluku melakukan tes bebas narkoba di Kantor Badan Narkotika Nasional.

Hal ini jadi salah satu persyaratan menjadi anggota legislatif.

Tercatat 401 bakal calon legislatif telah mengikuti tes bebas narkoba di Kantor BBNP.

Menurut Kepala BNN Maluku, dari ratusan pendaftar hingga hari ini belum ditemukan ada yang memiliki hasil positif terindikasi narkoba.

Namun jika ada terindikasi positif narkoba, BNN akan berkoordinasi dengan KPU Maluku guna menindaklanjuti dan diproses sesuai aturan yang berlaku.

Baca Juga: Proyek Pembangunan Jalan di Gorontalo Mandek, Hasil Pekerjaan Baru Capai 2 Persen!

 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x