Kompas TV video vod

Istri Diduga 'Flexing', Eks Direktur Penyelidikan KPK, Endar Priantoro Kembali Klarifikasi LHKPN

Kompas.tv - 5 Mei 2023, 17:11 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Direktur Penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Brigjen Endar Priantoro, dimintai klarifikasi terkait kekayaan dan perusahaan istrinya.

Ini merupakan buntut dari unggahan flexing sang istri yang sempat viral di media sosial.

Endar menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/5) kemarin.

Klarifikasi LHKPN yang disampaikan Kamis (4/5) kemarin merupakan tambahan untuk klarifikasi yang telah dilakukan pada 31 Maret lalu.

Baca Juga: Ratusan Bakal Caleg Ramai-Ramai Urus SKCK, Syarat "Nyaleg" Pemilu 2024

Endar mengaku telah menyampaikan semua data yang ditanyakan KPK terkait kekayaan miliknya sebagai Pegawai Negeri dan keluarganya.

Sebelumnya, beredar di media sosial sosok istri Endar Priantoro yang disebut memamerkan gaya hidup mewah, dalam video berdurasi pendek itu, ditampilkan sejumlah foto seperti pelesiran ke luar negeri, sewa helikopter, dan satu lingkaran pertemanan dengan artis.

Setelah itu, Brigjen Endar Priantoro diberhentikan dengan hormat dari jabatannya sebagai Direktur Penyelidikan KPK, pada 31 Maret lalu.

KPK beralasan masa tugas Endar  berakhir Maret 2023 dan tidak diperpanjang.

Pimpinan KPK memastikan keputusan pencopotan telah disetujui seluruh pimpinan KPK.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x