Kompas TV video vod

[FULL] Penjelasan KPK Soal Kasus Korupsi Wali Kota Bandung Yana Mulyana

Kompas.tv - 16 April 2023, 16:00 WIB
Penulis : Ikbal Maulana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Wali Kota Bandung Yana Mulyana sebagai tersangka usai dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dalam kasus korupsi proyek Bandung Smart City untuk pengadaan CCTV dan penyedia jasa internet Tahun Anggaran 2022-2023.

Adapun nilai proyek pengadaan CCTV dan koneksi internet Bandung Smart City ini adalah Rp 2,5 miliar.

“Turut diamankan barang bukti yang ditemukan dalam kegiatan tangkap tangan ini, berupa uang dalam bentuk pecahan mata uang rupiah, dolar Singapura, dolar Amerika, ringgit Malaysia, yen dan bath, serta sepasang sepatu merk Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 berwarna putih, hitam, dan cokelat dengan total seluruhnya setara senilai Rp 924,6 juta," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi persnya di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu (16/4/2023).

Kata Ghufron, Yana diduga telah menerima uang suap sebesar Rp924,6 juta.

"Diperoleh informasi, penyerahan uang dari SS dan AG untuk YM memakai istilah 'nganter musang king'," ungkap Nurul.

"Sebagai bukti awal penerimaan uang oleh YM dan DD melalui KR senilai sekitar Rp 924,6 juta," tambahnya.

Baca Juga: Terkuak! ‘Nganter Musang King’ Jadi Kode Kirim Uang Suap ke Yana Mulyana

Selain Yana Mulyana, KPK telah menetapkan 5 tersangka lainnya yakni Kepala Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Dadang Darmawan, Sekretarias Dinas Perhubungan Pemkot Bandung Khairul Rijal, Direktur PT Sarana Mitra Adiguna (SMA) Benny, Manager PT SMA Andreas Guntoro dan CEO PT Citra Jelajah Informatika (CIFO) Sony Setiadi.

Video Editor: Bara Bima



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x