Kompas TV video vod

Vonis untuk AG sudah Dijatuhkan, Pakar Analisa Kemungkinan Sanksi yang Dijatuhkan untuk Mario Dandy

Kompas.tv - 11 April 2023, 01:07 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus penganiayaan David Ozora dengan tersangka Mario Dandy belum digelar, karena berkas Mario Dandy dinyatakan belum lengkap.

Menurut rencana sidang Mario Dandy akan digelar setelah Idul Fitri 1444 Hijriah.

Penganiyaan yang dilakukan oleh Mario Dandy kepada David Ozora terjadi pada Senin 20 Februari lalu.

Akibat penganiayaan tersebut David mengalami cedera di bagian kepala dan hingga kini masih harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kasus ini juga menyeret dua teman dekat Mario, yakni Shane Lukas dan AG yang masih termasuk usia anak.

Baca Juga: Usai Bertemu Cak Imin Bahas Koalisi Besar, Prabowo: Pertemuan Dengan PDI-P Segera Dilakukan

Apakah fakta-fakta di persidangan AG bisa digunakan untuk sidang Mario dan Shane nanti?

Kita tanyakan kepada Paman David Ozora, Alto Luger dan Pakar Hukum Pidana Dari Universitas Pelita Harapan, Jamin Ginting.

Penasihat Hukum David Ozora, Mellisa Anggraini menghargai dan menerima keputusan hakim ini meski vonis yang diberikan tidak sesuai dengan tuntutan jaksa yang menuntut 4 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x