KOMPAS.TV - Selisih satu tahun keduanya secara sah dan meyakinkan berperan mengedarkan sabu milik Teddy Minahasa.
Dalam sidang pada 27 Maret 2023, jaksa meungkapkan hal-hal memberatkan, yakni Linda dianggap telah menawarkan untuk dijual, menerima, dan menyerahkan narkotika jenis sabu.
Linda juga dinilai menikmati keuntunga dari penjualan sabut tersebut.
Bagaimana keterkaitan keduanya lebih jauh? Jurnalis KompasTV Masni Rahmawatti mengupasnya untuk Anda.
Baca Juga: Sekongkol dengan Teddy Minahasa, Eks AKBP Bukittinggi Dituntut 20 Tahun Penjara
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.