Kompas TV video vod

Keluarga David Ozora Siap Bersaksi di Sidang Terdakwa AG

Kompas.tv - 1 April 2023, 18:57 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Jaksa penuntut umum meminta hakim menolak nota keberatan atau eksepsi AG pelaku penganiayaan David Ozora.

Dengan demikian, Senin pekan depan sidang akan dilanjutkan dengan putusan sela. Mendengarkan majelis hakim menolak atau menerima eksepsi terdakwa.

Tim penasihat hukum pelaku berharap nota keberatan AG dapat diterima tapi jika ditolak. Sidang penganiayaan berat korban David Ozora akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi.

Orangtua dan paman korban penganiayaan David Ozora direncanakan bersaksi bagi terdakwa anak AG di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin pekan depan.

Baca Juga: David Ozora Respons Kedatangan Istri Menag Yaqut Cholil Qoumas



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA



Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.