Kompas TV video vod

KPK Benarkan Rafael Alun Trisambodo Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi

Kamis, 30 Maret 2023 | 20:40 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Setelah naik ke tahap penyidikan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan mantan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.

Kabag pemberitaan kpk ali fikri menyebut penyidik sudah menemukan dua alat bukti dugaan korupsi penerimaan gratifikasi kepada pemeriksa pajak DJP periode tahun 2011 hingga 2023.

Ali Fikri membenarkan Rafael Alun Trisambodo ditetapkan sebagai tersangka. Penyidik pun sudah menggeledahan salah satu rumah Rafael.

Buntut aksi pamer harta di media sosial anak istri, serta kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy jadi sorotan, ternyata menguak harta tak wajar eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.

Baca Juga: Saat DPR Cecar Sri Mulyani Soal Tatap Muka Pegawai Pajak, Buzzer, dan Promosi Rafael


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x