Kompas TV video vod

Keji! Tiga Pelaku Pemerkosaan Siswi SMA di Kendari Sempat Cekoki Korban dengan Miras

Kamis, 23 Maret 2023 | 15:19 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Seorang siswi SMA mendatangi Polsek Abeli, Kendari, Sulawesi Tenggara untuk melaporkan kasus pemerkosaan yang menimpa dirinya.

Kami harus mengaburkan sebagian gambar untuk melindungi identitas korban yang masih di bawah umur.

Setelah mendapat laporan, polisi langsung menangkap 3 pelaku pemerkosaan yang bekerja sebagai anak buah kapal.

Dalam pemeriksaan terungkap sebelum memperkosa korban, para pelaku mencekoki korban dengan miras di sebuah indekos di di Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli.

Untuk mempertanggungjawakan perbuatannya para pelaku dijerat Undang-Undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Dua Pelaku Pemerkosaan Anak Dibawah Umur Ditangkap


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x