Kompas TV video vod

Mendag Musnahkan Baju Bekas Impor Korea Senilai Rp10 Miliar di Sidoarjo!

Rabu, 22 Maret 2023 | 09:41 WIB
Penulis : Aisha Amalia Putri

SIDOARJO, KOMPAS.TV - Kementerian Perdagangan, kepolisian dan aparat Bea Cukai memusnahkan pakaian bekas impor senilai total Rp10 miliar di kawasan pergudangan di Sidoarjo, Jawa Timur.

Pakaian bekas impor ini sebagian besar berasal dari Korea yang masuk ke Indonesia, melalui jalur laut.

Total sebanyak 824 bal pakaian bekas dengan nilai total Rp10 miliar dimusnahkan di Kompleks Pergudangan Jaya Park di Sidoarjo ini.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyatakan seluruh barang bekas dari luar negeri, tanpa terkecuali dilarang masuk ke Indonesia.

Menurut Mendag impor pakaian bekas dapat berdampak langung kepada keberadaan UMKM di Indonesia.

Baca Juga: Warga Kecewa, Larangan Jual Baju Bekas Impor Dinilai Merugikan Pelaku Bisnis Thrifting

 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x