Kompas TV video vod

Bos KSP Indosurya Henry Surya Jadi Tersangka Kasus Pencucian Uang

Jumat, 17 Maret 2023 | 20:36 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Bos Koperasi Simpan Pinjam atau KSP Indosurya Henry Surya kembali ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Deretan Pembelaan Bos Indosurya, Kasus Koperasi Simpan Pinjam yang Dapat Sorotan Jokowi

Kali ini, polisi mengusut bos Indosurya dalam kasus pencucian uang dan pemalsuan dokumen.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyebut, melalui KSP Indosurya yang cacat hukum Henry Surya mengumpulkan dana dari 23 ribu anggota sebesar Rp 106 triliun.

Namun, pada tahun 2020 KSP Indosurya mengalami gagal bayar dengan total kerugian sebesar Rp 15,9 triliun.

Dalam proses penyidikan kasus pencucian uang polisi menelusuri aset senilai Rp 3 triliun yang diduga terkait KSP Indosurya.

Sebelumnya, Henry Surya telah menjalani proses persidangan dengan dakwaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya.

Namun, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis bebas Henry Surya.

Hakim menilai tindakan Henry bukan perkara pidana melainkan perdata.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.