Kompas TV video vod

Pengacara Korban Tragedi Kanjuruhan Beberkan Kejanggalan Pengusutan Kasus Hingga Proses Peradilan

Jumat, 17 Maret 2023 | 14:06 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Pada Kamis 16 Maret 2023 kemarin, Hakim Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis bebas dan ringan bagi tiga polisi yang menjadi terdakwa Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan lebih dari 130 orang.

Vonis sudah dijatuhkan kepada lima terdakwa, tiga terdakwa divonis ringan, dan dua yang adalah polisi bebas.

Adakah dugaan aparat hukum tidak serius menangani kasus ini?

Lalu bagaimana keluarga korban menanggapi vonis tersebut?

Kita sudah bersama Kuasa Hukum Korban Kanjuruhan, Imam Hidayat.

Baca Juga: Alasan Hakim Vonis Bebas 2 Polisi di Sidang Tragedi Kanjuruhan

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.