Kompas TV video vod

Resmi! Polda Metro Jaya Tahan AG Kekasih Mario Dandy Usai Jalani Pemeriksaan 6 Jam

Kamis, 9 Maret 2023 | 07:30 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Polda Metro Jaya menahan teman dekat Mario Dandy, AG, usai menjalani pemeriksaan selama enam jam.

Penahanan ini berdasarkan undang-undang sistem peradilan anak.

Penahanan dilakukan di Lembaga Penyelenggara Kesejahetraan Sosial selama tujuh hari ke depan.

Baca Juga: KPK Bongkar Modus Temuan Saham di 280 Perusahaan Milik Ratusan Pegawai Pajak: Pakai Nama Istri

Sebelumnya, AG menjalani pemeriksaan perdana di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, setelah berstatus sebagai pelaku pada Kamis (02/03/2023) lalu.

Dalam pemeriksaan, AG juga mendapat pendampingan dari balai pemasyarakatan serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Baca Juga: Tahan AG Pacar Mario Dandy, Polisi: Dikhawatirkan Melarikan Diri, Hilangkan Barang Bukti



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Sumatra

Angka Kematian Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Menurun

Selasa, 26 September 2023 | 12:22 WIB
Sumatra

Zikir dan Doa Bersama Menyongsong Pemilu

Selasa, 26 September 2023 | 12:22 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.