Kompas TV video vod

Ajak Masyarakat Taat Bayar Pajak, Apa Strategi yang Dilakukan Kementerian Keuangan?

Kompas.tv - 6 Maret 2023, 14:05 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Masih ada waktu sekitar 3 pekan bagi anda wajib pajak pribadi untuk melaporkan surat pemberitahuan, SPT tahunan pajak.

Direktorat Jenderal Pajak menjadwalkan deadline laporan SPT wajib pajak pribadi pada 31 Maret, sementara untuk badan usaha pada 30 April 2023.

DJP mencatat per 21 Februari, jumlah pelaporan SPT tahunan mencapai 4,29 juta, atau tumbuh hampir 30 persen.

Terbanyak didapat dari kontribusi pelaporan wajib pajak pribadi.

Baca Juga: Gampang Banget, Berikut Cara Validasi NIK Jadi NPWP Sebelum Lapor SPT| SINAU

Tak hanya terus mensosialisasikan dan mengajak masyarakat lapor SPT, Kementerian Keuangan juga terus mengejar target penerimaan pajak sebesar Rp2 ribu triliun, di tengah terpaan kasus gaya hidup mewah pejabat Pajak dan Bea Cukai.

Adakah strategi anyar yang dilakukan Kementerian Keuangan?

KompasTV membahasnya bersama Staff Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x