Kompas TV video vod

Eliezer Kembali ke Bareskrim, LPSK Beberkan Alasan Pembatalan Penjara Eliezer di Rutan Salemba..!

Selasa, 28 Februari 2023 | 22:53 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemindahan Eliezer ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas 2A Salemba setelah dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan batal dilakukan.

LPSK membeberkan sejumlah alasan pemindahan kembali Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri.

Pertimbangan keamanan menjadi perhatian, mengingat Eliezer berstatus sebagai Justice Collaborator.

Baca Juga: Kuasa Hukum Klaim Shane Tak Tahu Soal Rencana Mario Dandy Aniaya David!

Selain itu, jumlah tahanan di Lapas Salemba lebih banyak ketimbang rutan Bareskrim yang hanya dihuni beberapa orang.

Hal ini juga memengaruhi keselamatan Eliezer.

Sebelumnya, pemindahan Eliezer dilakukan secara diam diam oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan LPSK pada Senin (27/2/2023) kemarin.

Rencananya Eliezer akan menjalani masa hukuman 1 tahun 6 bulan penjara karena menembak Yosua Hutabarat 8 Juli 2022 lalu.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


VOD

Ganjar Beberkan Isi Bisikan Jokowi di Rakernas PDIP

Sabtu, 30 September 2023 | 19:15 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.