JAKARTA, KOMPAS.TV - Terpidana pembunuhan Yosua, Richard Eliezer, dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri menuju Lapas Salemba, Jakarta Pusat.
Eliezer tiba di Lapas Salemba diantar dengan mobil tahanan kejaksaan berwarna hijau. Richard Eliezer menjalani masa hukumanmya 1,5 tahun di Lapas Salemba.
Baca Juga: Eliezer Ditahan di Lapas II A Salemba, Akan Dapat Sel Khusus
Eliezer terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer membunuh Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Maruf.
Video editor: Lintang Amiluhur
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.