Kompas TV video vod

Divonis 10 Bulan, Irfan Widyanto Sujud Syukur Hingga Menangis Peluk Kedua Orang Tua

Sabtu, 25 Februari 2023 | 11:07 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Anak Buah Ferdy Sambo, Irfan Widyanto langsung memeluk kedua orang tuannya dan sujud syukur usai hakim membacakan vonis dengan hukuman 10 bulan penjara.

Peraih Adhi Makayasa atau lulusan terbaik di Polri ini terbukti bersalah karena secara sengaja mengganti DVR CCTV di Komplek Rumah Dinas Ferdy Sambo.

Irfan Widyanto menyikapi vonis yang dijatuhkan pada dirinya itu merupakan resiko karena terlibat dalam kasus perusakan CCTV yang membuat terhalanginya penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Baca Juga: Baiquni Divonis 1 Tahun Penjara, Keluarga Berharap Banding Etik Pemecatan Berbuah Manis

Sementara itu, hakim menilai yang memberatkan irfan karena
sebagai penyidik Polri harusnya ia menjadi contoh yang bagi penyidik lain.  

Sedangkan hal yang meringankan Irfan dinilai memiliki prestasi dan kinerja yang baik saat menjadi anggota polisi.

Baca Juga: Begini Ekspresi Chuck Putranto saat Hakim Beri Vonis 1 Tahun Penjara

 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


VOD

Ganjar Beberkan Isi Bisikan Jokowi di Rakernas PDIP

Sabtu, 30 September 2023 | 19:15 WIB
Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.