Kompas TV video vod

Hakim: Harusnya Irfan Widyanto Tolak Perintah Ganti DVR CCTV Kompleks Duren Tiga

Kompas.tv - 24 Februari 2023, 14:25 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV – Dalam pertimbangannya, majelis hakim memaparkan bahwa Irfan Widyanto semestinya menolak permintaan Agus Nurpatria untuk mengambil dan mengganti DVR CCTV komplek Duren Tiga.

Menurut majelis hakim, Irfan memiliki pengetahuan dirinya tidak berwenang dan mengetahui tindakannya dapat menyebabkan tidak utuhnya rekaman situasi di rumah Ferdy Sambo yang menjadi tempat pembunuhan Yosua.

Baca Juga: Vonis Terdakwa Perintangan Penyidikan, Hakim: Irfan Beli DVR untuk CCTV Rumah Dinas Sambo

Dalam sidang vonis Irfan Widyanto hakim membacakan pertimbangan jaksa yang menyebut, melaksanakan perintah dibenarkan sepanjang tidak ada aturan yang dilanggar.

Dan tindakan penggeledahan hingga penyitaan harus dilakukan sesuai kitab hukum pidana.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x