Kompas TV video vod

[FULL] Sidang Vonis Ricky Rizal, Dijatuhi Hukuman 13 Tahun Penjara atas Pembunuhan Brigadir J

Kompas.tv - 14 Februari 2023, 23:30 WIB

JAKARTA, KOMPASTV - Majelis hakim sidang pembunuhan Brigadir J atau Yosua telah jatuhkan vonis hukuman untuk eks ajudan Ferdy Sambo, Ricky Rizal.

Pada sidang Selasa (14/2), Ricky Rizal divonis hukuman 13 tahun penjara atas keterlibatan dalam pembunuhan berencana pada Yosua di rumah Ferdy Sambo.

Vonis lebih berat dari tuntutan jaksa yaitu 8 tahun penjara. Ricky pun mengaku akan ajukan banding.

Baca Juga: Komentar Ricky Rizal Usai Divonis 13 Tahun Penjara dalam Kasus Sambo

Ricky Rizal sampaikan komentar singkat usai dirinya divonis hukuman 13 tahun penjara dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Yosua di rumah Ferdy Sambo.

Ricky tegas mengatakan bahwa dirinya tak ada niat dan kehendak untuk menghabisi nyawa rekan sesama ajudan Sambo tersebut.

“Saya tidak pernah memiliki niat dan kehendak untuk membunuh Yosua,” ujar Ricky usai sidang di PN Jakarta Selatan, Selasa (14/2).

“Proses hukum selanjutnya saya serahkan ke Majelis,” lanjut Ricky.

Video Editor: Febi Ramdani



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x