Kompas TV video vod

Tanpa Status Tersangka, Keluarga Hasya Lanjutkan Proses Hukum untuk Pensiunan Polisi!

Selasa, 7 Februari 2023 | 23:51 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi mencabut status tersangka, Hasya Athallah , Mahasiswa Universitas Indonesia yang tewas dalam kecelakaan motor di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan.

Menurut Polda Metro Jaya ada beberapa ketidaksesuaian prosedur atas penetapan tersangka almarhum Hasya Athallah.

Baca Juga: Keluarga Eliezer Gelar Doa Bersama Jelang Vonis Dijatuhkan

Polisi juga merehabilitasi nama baik Hasya.

Sebelumnya Hasya ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakaan yang merenggut nyawanya sendiri pada Oktober 2022.

Keluarga Hasya pun mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang mencabut status tersangka Hasya.

Pihak keluarga tetap akan menindaklanjuti proses hukum pensiunan polisi yang diduga tidak segera menolong Hasya usai kecelakaan.



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.