Kompas TV video vod

Putri Candrawathi Dituntut 8 Tahun Penjara, ini Reaksi Pengunjung Sidang Hingga Ibu Yosua

Kompas.tv - 18 Januari 2023, 16:54 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA. KOMPAS.TV - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dituntut dengan pidana penjara 8 tahun, dalam kasus pembunuhan Yosua.

Saat membacakan tuntutan jaksa, Putri Candrawathi disebut ikut merencanakan dan mendampingi Ferdy Sambo untuk mengatur pembunuhan Yosua.
Jaksa menilai tidak ada alasan pembenar atas perbuatan Putri membunuh Yosua karena Putri tidak menyesali perbuatannya.

Namun walau menyebut Putri bersama Sambo ikut merencanakan pembunuhan Yosua, Putri hanya dituntut hukuman 8 tahun penjara.

Keluarga Yosua tak terima atas tuntutan yang disampaikan jaksa penuntut umum kepada Putri Candrawathi, karena dinilai tidak adil.

Ibu Yosua meyebut, Putri seharusnya dituntut lebih berat dari terdakwa Kuat Maruf dan Ricky karena dinilai ikut mengetahui dan merencanakan pembunuhan Yosua.

Sementara Kuasa Hukum Putri Candrawathi menyebut tuntutan jaksa tidak memiliki bukti yang cukup terkait Putri ikut terlibat dalam perencanaan pembunuhan Yosua. 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x