Kompas TV video vod

Miliki Bukti Pemeriksaan, LPSK Bantah Tanyakan Hubungan Putri dengan Yosua

Kompas.tv - 15 Januari 2023, 14:29 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada 11 Januari lalu, Putri Candrawathi mengungkapkan alasan, mengapa dirinya menolak melakukan visum.

Putri berdalih sebagai korban kekerasan seksual dirinya malu jika peristiwa ini terbuka dan menjadi aib keluarga.

Di persidangan, Putri Candrawathi juga menyebut alasannya enggan menjalani assesment psikologi di LPSK.

Baca Juga: Jelang Sidang Pekan Depan, Sambo Akan Tetap Dituntut Hukuman Mati?

Putri mengaku merasa disudutkan, saat LPSK menanyakan soal hubungan khusus antara Putri dengan Brigadir Yosua.

Atas pengakuan Putri itu, LPSK membantahnya.

Ferdy Sambo dan empat terdakwa lainnya, dijerat pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup atau minimal 20 tahun penjara.

Baca Juga: Makan Fine Dining Sambil Mikirin 2022!

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x