Kompas TV video vod

Ahli Kriminolog: Pelecehan Seksual Putri Tak Bisa Jadi Motif Pembunuhan Yosua

Selasa, 20 Desember 2022 | 16:06 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV -  Ahli Kriminologi UI Muhammad Mustofa, menjadi saksi dalam persidangan pembunuhan kemarin (19/12/22).

Mustofa mengatakan, dugaan pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi di Magelang tidak bisa dijadikan motif pembunuhan Brigadir Yosua.

Baca Juga: Buktikan Ucapan Saksi dan Terdakwa, Rekaman CCTV di Saguling Hingga Duren Tiga Diputar

Ahli justru heran kenapa Ferdy Sambo tidak meminta istrinya untuk visum sebagai bukti adanya pelecehan seksual.

JPU kembali menggali soal pelecehan seksual Putri yang disebut dilakukan oleh Brigadir Yosua.

Menurut Mustofa, menurutnya Sambo sebagai perwira teringgi Polri seharunya paham proses hukum.

 


Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x