Kompas TV video vod

Pengadilan Belanda Sebut Pesawat Malaysia MH17 Jatuh Karena Rudal Buatan Rusia

Kompas.tv - 18 November 2022, 17:56 WIB
Penulis : Theo Reza

SCHIPOL, KOMPAS.TV - Pengadilan Belanda menyatakan bersalah dua orang Rusia dan seorang anggota Separatis Ukraina atas tewasnya 298 orang dalam jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 di atas Ukraina.

Hal ini disampaikan Hakim Hendrik Steenhuis bahwa Igor Girkin, Sergei Dubinsky dan Leonid Kharchenko dinyatakan bersalah atas serangan tersebut.

Pengadilan ini digelar di Den Haag pada Kamis (17/11)

Salah seorang pria yang juga dibebaskan karena tidak menemukan cukup bukti.

Baca Juga: Dinyatakan Bersalah atas Jatuhnya Pesawat MH17 di Ukraina, Tiga Orang Dihukum Penjara Seumur Hidup

Steenhuis juga merinci keadaan putusan tersebut dan mengatakan bahwa ada temuan rudal Buk digunakan untuk menembak jatuh penerbangan MH17.

“Pengadilan berpandangan bahwa semuanya menunjukkan bahwa rudal Buk diluncurkan dengan sengaja, tetapi mereka percaya bahwa itu adalah pesawat militer dan bukan pesawat sipil. Oleh karena itu pasti dilakukan karena kesalahan,”ujar Hakim

Video Editor: Lintang Amiluhur



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x