Kompas TV video vod

Irfan Widyanto Bantah Keterangan Saksi Soal Serah Terima DVR CCTV: Kita Sempat Ngobrol

Kompas.tv - 10 November 2022, 15:04 WIB

JAKARTA, KOMPAS TV - Terdakwa kasus obstruction of justice Irfan Widyanto bantah keterangan saksi Ariyanto soal serah terima DVR CCTV Duren Tiga.

Mulanya Ariyanto dalam kesaksiannya menyebut bertemu Irfan di pos Duren tiga dalam kondisi DVR sudah siap dibawa.

Namun Irfan menyanggah, menyebut ada jeda waktu dan sempat mengobrol hingga DVR sudah selesai diganti dan siap dibawa.

Baca Juga: [FULL] Kesaksian Anak Buah Sambo Saat Ambil Titipan DVR CCTV untuk Chuck Putranto

“Saudara menyampaikan bahwa setelah kita ketemu, DVR sudah siap. Faktanya, sesuai dengan keterangan awal 'sini saja Ri, ini juga sudah mau selesai’,” ucap Irfan dalam persidangan, Kamis (10/11).

“Kita sempat mengobrol dengan anggota saya. Setelah itu DVR sudah selesai diganti, baru saya berikan ke saudara saksi. Saudara saksi datang, DVR itu belum siap, masih dalam proses penggantian,” lanjut Irfan.

Anak buah Ferdy Sambo, pekerja lepas Propam Polri Ariyanto ceritakan saat dirinya mengantarkan DVR CCTV Duren Tiga ke Chuck Putranto.

Hal tersebut ia sampaikan saat menjadi saksi di sidang obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Ariyanto mengaku disuruh Chuck untuk mengambil CCTV yang dipegang Irfan Widyanto di Duren Tiga.

Saat diperintah, Ariyanto sedang berada di rumah pribadi Ferdy Sambo di Saguling. Ia sebelumnya diminta Ferdy Sambo untuk membeli makanan.

Di sana, ia bertemu Chuck Putranto dan diminta mengambil CCTV dari Irfan yang berada di pos Duren Tiga.

Video Editor: Lisa Nurjannah




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Opini

KAISAR

20 Mei 2024, 07:07 WIB

Close Ads x