Kompas TV video vod

Hasil Sidang Etik Anak Buah Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan Dipecat Tak Hormat dari Polri

Senin, 31 Oktober 2022 | 23:30 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang komisi kode etik memecat mantan Kepala Biro Pengamanan Internal Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan.

Hendra dipecat setelah dinyatakan bersalah dalam kasus perintangan penyidikan Yosua.

Baca Juga: Sidang Etik Anak Buah Sambo Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Berlangsung Tertutup

Hendra Kurniawan diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri, pada Senin (31/10) siang.

Selain pemecatan, Hendra dinyatakan terbukti melakukan perbuatan tercela dalam perintangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
 



Sumber : Kompas TV

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.


BERITA LAINNYA


Close Ads x
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.