Kompas TV video vod

Seorang Ibu di Bali yang Tega Rantai 2 Anaknya Ditangkap dengan Sang Kekasih

Kompas.tv - 26 Oktober 2022, 12:58 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

KOMPAS.TV - Seorang ibu yang merantai dua anak kandungnya di Tabanan, Bali ditetapkan sebagai tersangka.

Kekasih sang ibu, juga jadi tersangka.

Setelah memeriksa tujuh saksi, Satreskrim Polres Tabanan menetapkan ibu kandung dan kekasihnya sebagai tersangka.

Kedua tersangka dijerat pasal 80 ayat 1 undang-undang perlindungan anak dengan hukuman maksimal tuga tahun enam bulan penjara dan pidana ditambah sepertiga, untuk orang tua korban.

Polisi juga mendalami motif, melakukan tes kejiwaan terhadap ibu korban serta menunggu hasil visum kedua anak dan memberikan pemulihan trauma.

Sementara, dua anak yang menjadi korban penganiayaan oleh ibu kandungnya dibawa ke rumah aman.

Polres Tabanan beserta Dinas Sosial Kabupaten Tabanan sudah berkoordinasi dengan psikolog anak untuk menghilangkan trauma terhadap kedua korban.

Sang ibu mengaku tega merantai kedua anaknya, karena emosi. 

 

Baca Juga: Detik-Detik Aksi Karyawan yang Nekat Bakar Motor Atasan Terekam CCTV

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x