Kompas TV video vod

Ditangkap Polisi, Komplotan Pencuri Truk Lintas Provinsi Mengaku Jual Truk Rp 90 Juta per Unit!

Kompas.tv - 23 Oktober 2022, 17:42 WIB
Penulis : Shinta Milenia

REMBANG, KOMPAS.TV - Petugas Satreskrim Polres Rembang, Jawa Tengah menangkap 4 orang  pelaku pencurian truk lintas provinsi.

Keempat pelaku  ditangkap polisi setelah mencuri dua unit truk sekaligus di wilayah Kecamatan Sedan, Kabupaten Rembang.

Dari pengakuan pelaku, truk dijual ke seorang penadah di Kabupaten Demak seharga Rp 90 juta per unit.

Baca Juga: Cari Kesempatan Dalam Kesempitan, Seorang Notaris Korupsi Pengadaan Tanah 6 Hektar Milik Bulog!

Selain 4 pelaku, polisi juga menangkap 2 orang penadah truk curian.

Kapolres Rembang AKBP Dandy Ario Yustiawan mengatakan, keempat pelaku merupakan pelaku pencurian lintas provinsi yang sudah beberapa kali melakulan pencurian truk.

Keempat pelaku ditangkap saat hendak melarikan diri ke Lampung.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x