Kompas TV video vod

Tanggapi Eksepsi Putri Candrawathi, JPU: Fakta-Fakta Diungkap Saat Pembuktian Persidangan

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 12:25 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Jaksa Penutut Umum (JPU) hari ini (20/10) menanggapi eksepsi atau nota keberatan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Juga: Penasihat Hukum Kuat Ma’ruf: Tidak Masuk Akal Orang Sipil Berani Buat Ribut dengan Brigadir J

Menanggapi eksepsi soal kronologi pembunuhan Brigadir J. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut, tidak perlu menanggapi eksepsi Putri Candrawathi.

Akan tetapi akan mengungkap fakta-fakta hukum pada saat pembuktian di persidangan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x