JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa membantah tuduhan dirinya sebagai pengedar dan pengguna narkoba.
Hari ini Irjen Teddy Minahasa, kembali menjalani pemeriksaan kasus jual beli narkoba di Bareskrim Polri.
Baca Juga: Pengacara Ungkap Niat Teddy Minahasa Jebak Linda Pakai Sabu, Malah Balik Ditipu
Melalui kuasa hukumnya Henry Yosodiningrat, Teddy mengaku sabu yang hilang dari kasus di Polres Bukittinggi diambil untuk menjebak seseorang bernama Linda.
Sebelumnya, Irjen Teddy Minahasa diduga berperan menyisihkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 5 kilogram.
Atas perbuatannya, Irjen Teddy Minahasa pun terancam dipecat dari Polri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.