Kompas TV video vod

Buronan Kasus Mutilasi 4 Warga Timika Ditangkap Polisi, Pelaku Bersembunyi di Loteng Rumahnya

Kompas.tv - 10 Oktober 2022, 06:15 WIB
Penulis : Natasha Ancely

MIMIKA, KOMPAS.TV - Tim gabungan Satgas Damai Cartenz dan Polres Mimika menangkap buron Roy Marthen Howay.

Roy adalah tersangka kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap empat warga Nduga di Timika, Papua.

Baca Juga: Satu Hari Sebelum Dimutilasi, ASN Iwan Budi Prasetyo akan Bersaksi Terkait Kasus Korupsi

Tersangka mutilasi, Roy Marthen Howa ditangkap polisi saat bersembunyi di loteng rumahnya di Distrik Wania.

Dari penggeledahan di rumah tersangk, polisi menemukan barang bukti berupa senjata tajam, kendaraan bermotor, perhiasan, dan uang tunai Rp 1,9 juta.

Dari pemeriksaan, Roy mengakui seluruh perbuatannya mulai dari perencanaan, mutilasi hingga menerima uang hasil rampokan korban.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x