Kompas TV video vod

MA dan KemenPPPA Lakukan MoU untuk Lindungi Hak Perempuan dan Anak - MA NEWS

Kompas.tv - 6 Oktober 2022, 11:52 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - Guna melindungi hak perempuan dan anak, Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung melakukan MoU atau nota kesepahaman dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Nota kesepahaman bertujuan untuk memberikan layanan masyarakat, khususnya bagi perempuan pasca perceraian yang dianggap masih belum terlindungi dengan baik.

Baca Juga: Dalam Kunjungannya, TII Apresiasi Keterbukaan Penanganan Kasus & Layanan Publik MA - MA NEWS

Dengan adanya permasalahan itu, nantinya melalui kerjasama ini dapat dirumuskan kebijakan untuk keadilan anak dan perempuan pasca perceraian.

Menurut Mahkamah Agung dan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, kerjasama ini telah sesuai dengan amanah Presiden untuk dapat menurunkan angka perkawinan anak di bawah umur.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x