JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri kembali menggelar sidang etik terkait kasus Brigadir J, kali ini giliran komisi etik Polri menyidangkan mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit.
Sidang etik terhadap mantan Kasatreskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Ridwan Soplanit digelar di gedung TNCC Mabes Polri.
Baca Juga: Berkas Sambo Dkk Lengkap, Ayah Brigadir J Berharap Sidang Pembunuhan Anaknya Digelar Terbuka
AKBP Ridwan Soplanit disangkakan melanggar kode etik Polri karena ketidakprofesionalannya dalam bertugas saat menangani kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Sumber : Kompas TV
Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.