Kompas TV video vod

Kamaruddin dan Irma Hutabarat ke Jambi Update Perkembangan Kasus Pembunuhan Brigadir Yosua

Kompas.tv - 10 September 2022, 22:23 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV – Kamaruddin Simanjuntak bersama aktivis Irma Hutabarat tiba di Jambi, Sabtu (10/9/2022). 

Kamaruddin menjelaskan perkembangan kasus pembunuhan Brigadir Yosua terkait lie detector pada para tersangka. 

“Sudah ada beberapa tersangka, berkasnya dah pernah dikirim ke kejaksaan agung, tapi dikirim kembali agar disertai kelengkapan. Dilakukan penyidik menguji para tersangka untuk diperiksa dengan lie detector.”kata Kamaruddin. 

Baca Juga: Kasus Hoaks, Deolipa-Kamaruddin Dilaporkan Ke Polisi, Deolipa: Kuasa Hukum Berhak Sampaikan Dugaan

Kamaruddin juga mengaku membuat laporan baru terkait perbantuan. 

“Kemudian kami juga ada membuat laporan baru, yaitu laporan dengan pasal 317 KUHP juncto 318 KUHP juncto pasal 55 tentang penyertaan dan atau pasal 56 tentang perbantuan.  Yaitu terkait dengan adanya laporan Putri Candrawati dan laporan dari Briptu Martin Gabe yang diduga diperintah oleh Ferdy Sambo maupun oleh kapolres Jaksel atau kasat serse polres Jaksel, tentang tuduhan mereka kepada almarhum bahwa almarhum melakukan percobaan pembunuhan yaitu pasal 338 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang percobaan.”jeals Kamaruddin. 

Lebih lanjut Kamaruddin membantah semua tuduhan soal pelecehan seksual yang dilakukan mendiang Brigadir J ke Putri Candrawathi.

Video Editor: Lintang
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x