Kompas TV video vod

Tarif Baru Ojek Online Berlaku Mulai Hari Ini, Begini Tanggapan Driver Ojol

Kompas.tv - 10 September 2022, 11:00 WIB
Penulis : Dea Davina

JAKARTA, KOMPAS.TV - Per hari ini (10/09) tarif ojek daring atau online resmi naik.

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah menaikkan tarif ojek online, seiring naiknya harga bahan bakar minyak.

Tarif ojek daring telah resmi mengalami perubahan pada tanggal 7 September lalu.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Berikut Tarif Ojol Terbaru di Berbagai Wilayah

Pemerintah melakukan masa penyesuain selama 3 hari, tarif baru tersebut mulai berlaku pada hari ini.

Tanggapan para pengemudi ojek daring dan masyarakat pun bervariasi terkait kenaikan tarif ini.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x