Kompas TV video vod

Kominfo Sisir dan Blokir Judi Online yang Terdaftar PSE, Janji Selesai Dua Hari

Kompas.tv - 3 Agustus 2022, 13:05 WIB
Penulis : Edwin Zhan | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sedang menyelidiki dan segera memblokir, jika ditemukan aplikasi judi online yang terdaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE).

Menkominfo menegaskan, penyisiran hingga pemblokiran judi online akan selesai dalam satu hingga dua hari.

Pemblokoran dilakukan karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga: Sederet Daftar Situs Judi Online yang Diblokir Kemenkominfo, Termasuk Gaple dan Qiu Qiu

Hal ini menjawab pro-kontra warganet yang membahas sejumlah situs legal terdaftar sebagai PSE. Padahal terindikasi sebagai penyedia judi online.

Sementara, sejumlah aplikasi permainan atau “game online” diblokir karena tak mendaftar sebagai PSE.

Usai diblokir, akses layanan beberapa penyelenggara sistem elektronik sudah dibuka kembali oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Hari ini, layanan Yahoo dan Valve Corp, sudah dibuka aksesnya, termasuk di antaranya Steam, CS GO, dan DOTA.

Sedangkan layanan PayPal sudah dibuka sejak hari minggu kemarin.

_____                                                   

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x