Kompas TV video vod

BPOM Pontianak Sita RIbuan Produk Kosmetik Ilegal dan Kedaluwarsa Senilai Rp119 Juta!

Kompas.tv - 2 Agustus 2022, 17:35 WIB
Penulis : Dea Davina

PONTIANAK, KOMPAS.TV - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan, BPOM di Pontianak, Kalimantan Barat, menyita berbagai produk kosmetik ilegal.

Ribuan produk kosmetik yang disita ini senilai Rp119 juta.

Sebanyak 6.999 produk kosmetik dari 57 jenis ini, disita oleh BPOM Pontianak.

Baca Juga: BPOM Gorontalo Sita Kosmetik Tanpa Izin Edar

Ribuan barang yang disita ini terdiri dari kosmetik ilegal, kedaluwarsa, dan tidak memiliki ketentuan label, mulai dari kosmetik dan perawatan wajah, bibir, kuku, badan, hingga rambut. 

Penyitaan ini dilakukan BPOM dari delapan lokasi berbeda, di Pontianank dan Kabupaten Kubu Raya.

Tak hanya itu, BPOM juga menemukan beberapa klinik kecantikan, yang menggunakan bahan berbahaya atau obat keras tanpa izin, juga tidak memiliki dokter penanggungjawab.

Klinik kecantikan maupun distributor tersebut, diberikan sanksi administratif berupa surat peringatan keras.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x