Kompas TV video vod

Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta, WNA Gunakan Paspor Palsu Sebanyak 5 Kali Masuk ke Indonesia

Kompas.tv - 12 Juli 2022, 18:55 WIB
Penulis : Pompe Sinulingga

TANGERANG, KOMPAS.TV - Seorang warga negara asing yang hendak masuk ke Indonesia ditangkap petugas imigrasi kelas 1 khusus TPI Bandara Seokarno-Hatta, Tangerang, Banten.

WNA itu ditangkap lantaran menggunakan paspor palsu.

Pelaku menggunakan paspor kebangsaan Meksiko.

Penangkapan ini berawal saat petugas tempat pemeriksaan imigrasi, mencurigai pelaku.

Baca Juga: Muhammad Akbar, Bocah 4 Tahun di Lebak Alami Penggumpalan Darah di Otak Ini Butuh Bantuan Dermawan

Dari hasil pengamatan secara fisik, pelaku tidak seperti orang Meksiko atau dari negara Amerika Latin.

Petugas pun menemukan kejanggalan pada paspor yang digunakan pelaku.

Pada bagian sampul, halaman visa, dan benang jahitan paspor terdapat tanda adanya perubahan dan tidak rapi.

Pelaku telah menggunakan paspor palsu sebanyak 5 kali saat masuk ke Indonesia.

Kini, pelaku pun telah ditetapkan menjadi tersangka, setelah petugas mengumpulkan sejumlah bukti.

Petugas imigrasi kemudian mengamankan barang bukti berupa paspor kebangsaan Meksiko palsu atan nama Erick Wong, print-out e-Visa Republik Indonesia, boarding pass, serta beberapa dokumen lainnya.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA


Close Ads x