Kompas TV video vod

Alih-Alih Membina Rumah Tangga, Malah Dibina di Penjara Gara-Gara Bawa Sabu 1 Kilogram

Kompas.tv - 15 Juni 2022, 21:57 WIB
Penulis : Sunbhio Pratama

KOMPAS.TV- Gagal menikah gara-gara tergiur 40 juta rupiah dari cara yang salah.

Pria berinisial IM (25) asal Aceh ditangkap satuan Reserse Narkoba Polresta Mataram Selasa, 14 Juni 2022 lalu.

IM kedapatan membawa barang sebanyak kurang lebih 1 kg sabu, ia ditangkap bersama seorang pria asal Kabupaten Lombok Timur.

Penangkapan berlangsung di sebuah hotel berbintang di wilayah Cakranegara, Kota Mataram.

Penangkapan tersangka dipimpin Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol Yogi Porusa Utama SE SIK.

Juga disaksikan oleh Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi SIK dan Wakapolresta Mataram AKBP Syarif Hidayat SIK.

Selain sabu kurang lebih seberat 1 Kg, diamankan pula alat Komunikasi, Buku Tabungan Bank, dua ATM serta sejumlah uang tunai, dari hasil penggeledahan.

IM mengaku dirinya mengantar barang haram itu ke Lombok karena tergiur dengan upah sebanyak 40 juta rupiah.

Di mana uang tersebut nantinya akan ia gunakan untuk modal pernikahan.

Sementara itu tujuan dari pengiriman sabu tersebut masih terus didalami Satresnarkoba Polresta Mataram.

" untuk tujuan barang, itu tugas Satresnarkoba nantinya untuk mencari tahu, saat ini kami baru bisa menyampaikan kabar telah mengmankan tersangka, selanjutnya akan disampaikan detail setelah proses pemeriksaan,' tutup Kapolresta.

Baca Juga: Andrie Kahitna Jalani Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Kasus Narkoba

Editor Video: Dimas WPS 




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x