Kompas TV video vod

Anies Tegaskan Surat Edaran Sekda Bukan untuk Kumpulkan Massa Salat Id di JIS

Kompas.tv - 2 Mei 2022, 09:11 WIB
Penulis : Desy Hartini

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan tanggapannya terkait Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah, Marullah Matali.

Surat Edaran tersebut memuat salat Idul Fitri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN di Jakarta International Stadium (JIS).

Anies menegaskan surat edaran tersebut tidak bertujuan untuk mengumpulkan massa di Jakarta International Stadium.

Baca Juga: Anies Baswedan Bunyikan Bedug di Jakarta International Stadium, Resmikan Festival Tabuh Bedug

Anies mengatakan bahwa surat edaran hanya berupa pemberitahuan bahwa Salat Id yang biasanya digelar di kantor-kantor wali kota dan bupati, tahun ini dipusatkan di JIS.

"Jadi salat Id yang diselenggarakan tiap-tiap kantor wali kota, kali ini dikumpulkan di sini [JIS]. Jadi tidak diselenggarakan di tiap-tiap kantor wali kota. Jadi bukan diminta semua datang ke sini, bukan," kata Anies di JIS, Minggu (1/5/2022).

Sebelumnya, surat edaran tertanggal 28 April 2022 yang diteken Marullah Matali itu merangkum tiga poin. Salah satu poinnya terkait penyelenggaraan salat Idul Fitri di JIS.

Video Editor: Ian

 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x