Kompas TV video vod

Catat! Ini Syarat Kirim Motor Gratis ke Kampung Halaman

Kompas.tv - 26 April 2022, 12:50 WIB
Penulis : Shinta Milenia

JAKARTA, KOMPAS.TV - PT Kereta Api Indonesia mengadakan Program Kirim Motor Gratis atau Motis untuk pemudik yang ingin membawa kendaraan roda dua ke kampung halaman.

Program ini menjadi solusi agar pemudik bisa pulang dengan aman, namun tetap bisa beraktivitas di kampung halaman.

Dari akun Instagram resmi Kalog, berikut syarat dan ketentuan Motis 2022: 

- Peserta merupakan penumpang yang akan melakukan mudik dan memiliki tiket KA/Bus/Travel. 

- Peserta mendaftarkan diri baik secara online maupun mengunjungi stasiun serta mengisi data dan mengunggah dokumen berupa STNK, KTP dan Tiket. 

Baca Juga: Terpantau Jalur Utama Pantura Dipadati Pemudik Motor, Antrean Kendaraan Hingga 1 Km

- Tanggal pendaftaran 20 April - 8 Mei 2022 dengan menyesuaikan ketersediaan kuota.

- Melakukan registrasi ulang saat penyerahan motor pada H-1 sebelum keberangkatan.

- Bagi peserta yang tidak melakukan pendaftaran ulang (penyerahan motor), maka pendaftaran akan batal secara otomatis.

- Pengambilan kendaraan motor wajib membawa bukti pengiriman Bukti Tanda Terima (BTT), Tiket, KTP, dan STNK ASLI. 

- Bila pengambilan lebih dari H+1, maka kendaraan akan dititipkan di tempat parkir stasiun tujuan dengan biaya dibebankan kepada pemilik kendaraan. 

- Menggunakan Aplikasi PeduliLindungi.

- Berlaku untuk motor maksimal 200 CC.
 



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x