KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung mengembangkan kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit dan produk turunannya memeriksa saksi tambahan dan menyita ratusan dokumen pendukung.
Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah menyebut, masih terbuka kemungkinan penambahan tersangka baru dalam kasus ini.
Baca Juga: Alat Bukti Cukup, Kejagung Ogah Lepas 3 Bos Perusahaan Minyak Tersangka Kasus Izin Ekspor Migor
Setelah menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana dan 3 orang pihak swasta Kejaksaan Agung menambah saksi baru.
Totalnya, kini mencapai 30 orang yang diperiksa penyidik.
Bentuk kesepakatan dan kerja sama para tersangka juga tengah diteliti penyidik setelah menyita sejumlah barang bukti elektronik.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.