Kompas TV video vod

Ketimpangan Harapan dan Realita Kebijakan DMO saat Harga Sawit Dunia Melambung

Kompas.tv - 22 April 2022, 00:13 WIB
Penulis : Kharismaningtyas

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung menduga ada kerjasama antara tersangka sehingga izin ekspor minyak sawit diterbitkan, meski syarat domestic market obligation atau DMO tidak terpenuhi.

Apa sebetulnya DMO itu?

DMO ini menjadi salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perdagangan saat minyak goreng langka dan mahal.

Dalam aturan ini, para eksportir minyak goreng harus memasok 20 persen Crude Palm Oil atau minyak kelapa sawit dan jenis olein ke dalam negeri. Awalnya eksportir hanya memasok 20 persen, namun kemudian naik 30 persen.

Harganya pun ditentukan yakni Rp9.300/kg untuk CPO dan Rp10.300,- untuk olein.

Cita-citanya, kebijakan DMO akan memenuhi kebutuhan minyak sawit sebagai bahan  baku minyak goreng.

Hasilnya, sekitar satu bulan paling tidak ada 0,72 juta ton ada pasokan minyak sawit yang dipastikan datang dari para eksportir.

Dapat di simpulkan jika di atas kertas, angka ini sebetulnya melebihi dari kebutuhan bulanan minyak goreng sawit di Indonesia.

Namun kenyataannya, minyak goreng tetap mahal dan langka saat kebijakan DMO berjalan.

Pemerintah pun akhirnya mencabut kebijakan DMO tersebut.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x