Kompas TV video vod

Ujaran Kebencian Dosen UGM pada Ade Armando, Roy Suryo: Kalau Ada Bukti, Pelaku Bisa Diproses Hukum

Kompas.tv - 16 April 2022, 20:13 WIB
Penulis : Edwin Zhan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ini adalah tangkapan layar unggahan salah satu Dosen UGM yang diduga mengandung ujaran kebencian terkait pengeroyokan Ade Armando.

Meski sudah dihapus dari akun Facebook-nya, unggahan ini sudah menyebar luas di media sosial dan menjadi perhatian warganet.

Banyak warganet mengecam isi unggahan ini karena dinilai mengandung ujaran kebencian.

Sementara itu, pihak internal Universitas Gadjah Mada langsung merespons munculnya postingan dari salah satu dosennya.

Nantinya, dosen yang bersangkutan akan dipanggil pihak rektorat dan kemudian akan dibawa ke ranah Dewan Kehormatan Universitas.
 

Lantas, seperti apa munculnya ujaran kebencian terkait pengeroyokan Ade Armando di media sosial?

Kompas TV bahas bersama narasumber lewat sambungan telekonferensi, ada Pegiat Media Sosial, Husin Alwi Shihab; dan Pengamat Multimedia Telematika, Roy Suryo.

_____                                       

Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.

Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!

Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x