Kompas TV video vod

Napoleon Bonaparte Prihatin M Kece Dibui 10 Tahun: Bicara Suku Agama Hati-hati

Kompas.tv - 8 April 2022, 11:59 WIB
Penulis : Yuilyana

JAKARTA, KOMPAS.TV - Usai persidangan pembacaan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2022) Napoleon Bonaparte merasa prihatin pada vonis bui M Kece.

"Saya prihatin dengan apa yang menimpa dia. Bahwa negara kita dibangun atas dasar Ketuhanan Yang Maha Esa, jangan main-main dengan hal itu. Bisa ngomong yang lain, tapi kalau bicara suku agama hati-hati," kata Napoleon.

Meski begitu terdakwa Napoleon Bonaparte mengaku tidak berhak menilai vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Muhammad Kece.

Baca Juga: Kuasa Hukum Irjen Napoleon Bonaparte Bacakan Eksepsi di Sidang Kasus Penganiayaan M Kace

Sebelumnya, Jaksa mendakwa Napoleon dengan pasal penganiayaan dengan ancaman hukuman paling lama dua tahun.

Hal itu berkaitan dengan peristiwa penganiayaan yang dilakukan Napoleon bersama 4 tahanan lain kepada M Kece.

Peristiwa itu terjadi satu hari pasca Kece ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri karena kasus penistaan agama.

Napoleon disebut mengoleskan tinja manusia ke wajah M Kece.

Ia berdalih apa yang ia lakukan pada Kece untuk meredam emosi tahanan lain yang geram pada pernyataan penistaan agama yang dilakukan Kece.

Video Editor: Galih



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x