Kompas TV video vod

Rizky Febian Diperiksa Sebagai Saksi Soal Kasus Penipuan Investasi Binary Option

Kompas.tv - 17 Maret 2022, 09:25 WIB
Penulis : Natasha Ancely

KOMPAS.TV - Penyanyi Rizky Febian menjalani pemeriksaan selama empat jam, sebagai saksi di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penipuan investasi binary option melalui platform quotex dengan tersangka Doni Salmanan.

Seusai pemeriksaan Rizky menyebut, dirinya tidak menyimpan uang yang diberikan oleh tersangka Doni Salmanan dalam lelang yang pernah ia lakukan karena telah didonasikan.

Rizky mengaku, baru mengenal Doni Salmanan pada September tahun lalu ketika dirinya membuat konten lelang racikan minuman.

Baca Juga: Selain Quotex yang Bikin Doni Salmanan Jadi Tersangka, Ini Daftar Binary Option Ilegal 2022

Kuasa hukum Rizky, Ahmad Ramzy juga mengatakan kliennya tidak diwajibkan mengembalikan uang senilai Rp 400 juta yang ia terima dari Doni Salmanan.

Sebab seluruhnya sudah di donasikan oleh Rizky ke yayasan miliknya.

Sementara itu, influencer Atta Halilintar Lewat unggahan di media sosialnya menyatakan ia pernah menerima tas bermerek dari Doni Salmanan.

Meski belum ada pemanggilan, Atta menulis siap mengembalikan tas bermerk yang diberikan Doni sebagai hadiah ulang tahun.

Atta menyebut, akan menyerahkan tas tersebut ke penyidik bareskrim polri yang menangani perkara Doni Salmanan.



Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x